Rabu, 30 Mei 2012

AL-FATTAH

MAHA PEMBUKA KEBAIKAN DAN PEMBERI KEPUTUSAN
USTADZ ABDULLAH BIN TASLIM AL-BUTHONI,MA
DASAR PENETAPAN
Nama Allah Subhaanahu Wa Ta’ala yang maha indah ini disebutkan dalam firman-Nya :
Katakanlah : “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui” (QS. Saba/34:26)
Juga diisyaratkan dalam firman-Nya :
Pengetahuan Rabb kami meliputi segala sesuatu. Kepada Allah sajalah kami bertawakkal. Ya Rabb kami, berilah keputusan natara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya (QS. al-A’raf/7:89)
Berdasarkan ayat di atas, para ulama menetapkan nama al-Fattah sebagai salah satu dari nama Allah Subhaanahu Wa Ta’ala yang maha indah, seperti Imam Ibnul Atsir Rahimahullah [1], Ibnu Qayyim al-Jauziyya [2] Rahimahullah, Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di [2] Rahimahullah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin [4], dan lain-lain.

MAKNA AL-FATTAH SECARA BAHASA
Ibnu Faris Rahimahullah menjelaskan bahwa asal kata yang benar dari nama ini menunjukkan makna lawan kata dari menutup. Kemudian dari asal makna ini diambil makna-makna lain dari kata ini, seperti menghukumi (memutuskan), kemenangan dan kesuksesan [5]. Ulama lain, Al-Fairuz Abadi Rahimahullah menjelaskan bahwanama ini secara bahasa berarti al-hakim (yang memutuskan hukum)[6]. Sementara Ibnul Atsir Rahimahullah berkata: “(Arti nama Allah) al-Fattah adalah Yang Membuka pintu-pintu rezeki dan rahmat bagi hamba-hamba-Nya, ada juga yang mengatakan (artinya), Yang Maha Memberi hukum di antara hamba-Nya [7].

PENJABARAN MAKNA AL-FATTAH
Dalam menjabarkan firman Allah “wahuwal fattahul ‘alim”(Dan Dia-lah Maha Pemberi Keputusan lagi Maha Mengetahui)[8] yang memuat nama al-Fattah, ImamIbnu Jarir ath-Thabari Rahimahullah berkata, “Allah (Dialah) Yang Maha pemberi keputusan hukum lagi Maha Mengetahui hukum (yang tepat dan adil) di antara hamba-Nya, karena tiada sesuatu pun (dari keadaan mereka) yang tersembunyi di hadapan-Nya, dan Dia tidak membutuhkan saksi untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah”[9].
Maka, makna al-Fattah adalah Yang Maha Memutuskan hukum di antara hamba-hamba-Nya dengan hukum-hukum dalam syariat-Nya, dan hukum-hukum (ketetapan-ketetapan) dalam takdir-Nya, serta hukum-hukum al-jaza (balasan amal perbuatan yang baik dan buruk), Yang Maha Membuka mata hati orang-orang yang jujur (benar) dengan kelembutan-Nya, Membuka pintu hati mereka untuk mengenal, mencintai dan selalu kembali (bertaubat) kepada-Nya, Membuka pintu-puntu rahmat-Nya dan berbagai macam rezeki, serta memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk mencapai kebaikan di dunia dan akhirat. Allah ‘Azza wa jalla berfirman :
Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu (QS. Fathir/35:2)[10]
Secara lebih terperinci, Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di Rahimahullah menjelaskan makna nama Allah Subhaanahu Wa Ta’ala yang agung ini dengan berkata, “al-Fattah mempunyai dua arti :
Yang pertama: kembali kepada pengertian al-hukmu (menghukum/memutuskan), (yaitu) yang memutuskan dan menetapkan hukum bagi hamba-hamba-Nya dengan syariat-Nya, serta memutuskan perkara mereka dengan memberi ganjaran pahala bagi orang-orang yang menaati-Nya dan (menimpakan) siksaan kepada orang-orang yang berbuat maksiat, di dunia dan di akhirat, berdasarkan firman Allah Subhaanahu Wa Ta’ala :
Katakanlah : “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui” (QS. Saba/34:26)

Dan firman-Nya :
Ya Rabb kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya (QS. al-A’raf/7:89)
Ayat pertama (artinya) keputusan (hukum)-Nya bagi hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat; sedangkan ayat kedua (artinya keputusan/hukum-Nya) di dunia dengan menolong (memuliakan) al-haq (kebenaran) dan penganutnya, serta merendahkan kebatilan dan penganutnya, dan menimpakan berbagai macam siksaan kepada mereka.
Arti yang kedua: Dialah yang membuka semua pintu-pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya (sebagaimana) firman Allah Subhaanahu Wa Ta’ala :
Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya” (QS. Fathir/35:2)

Dia-lah yang membuka (pintu-pintu) kebaikan dunia dan agama bagi hamba-hamba-Nya, dengan membuka hati-hati orang yang dipilih-Nya yang telah terkunci dengan kelembutan dan perhatian-Nya, dan menghiasi hati mereka dengan pengetahuan tentang ketuhanan (tauhid dan pemahaman yang benar terhadap nama-nama yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna) dan hakekat keimanan (kepada-Nya), yang (semua itu) akan memperbaiki (menyempurnakan) kondisi (agama) mereka dan menjadikan mereka istiqomah (tetap tegar) di atas jalan yang lurus.
Lebih khusus dari semua itu, sesungguhnya Allah Subhaanahu Wa Ta’ala membukakan pengetahuan tentang ketuhanan (tauhid dan pemahaman yang benar terhadap nama-nama yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna), kebaikan rohani, cahaya (hati) yang terang, serta pemahaman dan perasaan yang benar (terhadap agama-Nya) bagi orang-orang yang mencintai-Nya dan selalu menghadapkan diri kepada-Nya pintu-pintu rezeki dan faktor-faktor untuk mendapatkannya. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala menyediakan bagi orang-orang yang bertakwa rezeki dan cara-cara untuk memperolehnya tanpa disangka-sangka, Dia Subhaanahu Wa Ta’ala menganugerahkan kepada orang-orang yang bertawakkal (berserah diri kepada-Nya) lebih dari apa yang mereka minta dan harapkan, memudahkan bagi mereka (mengatasi) semua urusan yang sulit, dan membuka pintu-pintu (pemecahan masalah) yang tertutup’[11]
Berdasarkan penjabaran makna nama Allah Subhaanahu Wa Ta’ala yang Maha indah ini, kita mengetahui rahasia mengapa banyak para ulama yang memberi judul karya tulis mereka dengan sifat Allah al-fath [12], karena mereka memperhatikan makna nama yang agung ini, yang dengan itu mereka berharap Allah Subhaanahu Wa Ta’ala akan membukakan pintu-pintu ilmu yang bermanfaat bagi mereka dan memudahkan pemahaman yang benar dari ilmu yang mereka sampaikan kepada umat ini [13].

PEMBAGIAN SIFAT AL-FATAH (MAHA MEMUTUSKAN /  MENGHUKUMI) MILIK ALLAH SUBHAANAHU WA TA’ALA
Imam ibnul Qayyim Rahimahullah berkata [14] :
Demikian pula al-Fattah termasuk nama-nama-Nya (yang maha indah)
Dan al-fath dalam sifat-sifat-Nya ada dua macam :
Al-fath (yang berarti menetapkan) menetapkan hukum, yaitu syarat Islam.
Dan al-fath (yang berarti menetapkan) ketentuan takdir, ini al-fath kedua
Ar-Rabb (Allah Subhaanahu Wa Ta’ala) Maha Pemberi keputusan dengan dua arti ini
Dengan keadilan dan kebaikan dari ar-Rahman (Yang Maha luas Rahmat-Nya)

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di Rahimahullah ketika menjelaskan bait-bait syair di atas, beliau berkata : “al-Fattah adalah al-Hakam (Maha Pemutus Hukum), al-Muhsin (Maha Pemberi Kebaikan) dan al-Jawwad (Maha Pemurah). Sifat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala al-fath ada dua macam: Yang pertama: (sifat) al-fath (yang berarti memutuskan) hukum dalam agama dan hukum ganjaran (amal perbuatan manusia). Yang kedua: Dia Maha menentukan hukum (ketetapan) takdir (bagi seluruh makhluk-Nya)
Maka (sifat) al-fath (memutuskan) hukum dalam agama adalah (ketentuan) syariat-Nya (yang disampaikan-Nya) melalui lisan para Rasul-Nya Subhaanahu Wa Ta’ala (yang berisi) semua perkara yang dibutuhkan oleh hamba-hamba-Nya (untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala) dan untuk tetap istiqomah (tegar) di atas jalan yang lurus. Adapun (sifat) al-fath dalam hukum ganjaran (amal perbuatan manusia) adalah keputusan (hukum-Nya) terhadap para Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para penentang (dakwah) mereka, serta terhadap hamba-hamba yang dicintai-Nya dan musuh-musuh mereka, dengan memuliakan dan menyelamatkan para Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam serta pengikut mereka, dan menghinakan serta menyiksa musuh-musuh mereka. Demikian pula keputusan dan hukum-Nya pada hari Kiamat terhadap semua makhluk ketika ditunaikan (balasan), amal perbuatan seua manusia.
Adapun (yang kedua), menentukan ketetapan takdir (bagi seluruh makhluk-Nya) adalah (semua) ketetapan takdir (yang diberlakukan-Nya) terhadap semua hamba-Nya, berupa kebaikan dan keburukan, manfaat dan celaka serta pemberian dan penghalangan. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman :
Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. Fathir/35:2)

Dengan begitu, makna ar-Rabb (Allah) Subhaanahu Wa Ta’ala adalah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui, Dia membukakan bagi hamba-hamba-Nya yang taat perbendaharaan anugerah dan kebaikan-Nya, serta membukakan bagi mush-musuh-Nya kebalikan dari itu, semua itu dengan keutamaan (rahmat) dan keadilan-Nya”[15]

PENGARUH POSITIF DAN MANFAAT MENGIMANI NAMA ALLAH AL-FATTAH
Keimanan yang benar terhadap nama-Nya yang Maha agung ini akan menjadikan seorang hamba selalu menghadapkan diri dan berdoa kepada-Nya semata-mata agar Dia membukakan baginya pintu-pintu taufik, rezeki yang halal dan rahmat-Nya, serta melapangkan dadanya untuk menerima segala kebaikan dalam Islam. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman :
Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya (untuk) menerima agama Islam lalu ia mendapatkan cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. (QS. az-Zumar/39:22)

Imam al-Qurthubi Rahimahullah berkata:  Pembukaan (pintu-pintu kebaikan dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala) dan kelapangan dada (untuk menerima kebaikan Islam) ini tidak ada batasnya (sangat luas), setiap Mukmin mendapatkan bagian darinya. Bagian yang paling besar didapatkan oleh para Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kemudian setelah mereka adalah para wali (kekasih Allah Subhaanahu Wa Ta’ala), kemudian para ulama, lalu orang-orang awam dari kalangan kaum Mukminin. Hanya orang-orang kafir yang tidak diberi bagian darinya oleh Allah.[16]
Termasuk dalam pengertian memohon kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala dengan nama-Nya yang mulia ini, do’a yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika masuk dan keluar masjid. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Jika salah seorang dari kalian masuk ke mesjid maka hendaknya dia mengucapakn (do’a) :
Ya Allah, bukalah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu

Dan jika dia keluar (dari masjid) hendaknya dia mengucapkan (do’a) :
Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu (anugerah) kebaikan dari-Mu [17]

Maka rahmat, kemuliaan dan kebaikan seluruhnya ada di tangan alah ‘Azza wa jalla, Dia membukakan (pintu-pintu kebaikan) dan memudahkannya bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan semua ini termasuk pengaruh positif dan konsekuensi mengimani nama-Nya yang mulia ini[18]

PENUTUP
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua untuk semakin bersungguh-sungguh dalam mengusahakan kesempurnaan iman kita kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, serta banyak berdoa memohon kepada-Nya agar Dia membuka pintu-pintu rahmat kebaikan-Nya bagi kita, dengan menyebut nama-Nya al-fattah.
Akhirnya, kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia memudahkan bagi kita untuk meraih semua kebaikan dan kedudukan mulia dalam agama-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pembuka pintu-pintu kebaikan lagi Maha Mengetahui.

0 komentar:

Posting Komentar

 
- ,